(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Tabungan iB Kelompok

Tabungan kelompok adalah tabungan atas nama instansi atau komunitas

Spesifikasi

  • Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
  • Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,-
  • Pajak 20% dari Bonus jika saldo tabungan > Rp.7.500.000,-
  • Tabungan iB Kelompok mengacu fatwa DSN-MUI No: 02/DSN-MUI/IV/2000

 

Keunggulan

  • Simpanan dijamin LPS dan diawasi OJK
  • Nasabah dapat menyetor tabungannya sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas
  • Prosedur mudah dan cepat
  • Tidak ada biaya administrasi bulanan, administrasi buka rekening & administrasi tutup rekening
  • Antar jemput penyetoran tabungan 

Syarat Pembukaan Rekening

  • Mengisi formulir Pembukaan Rekening
  • Mengisi formulir CIF (Customer Infomation File), jika belum menjadi nasabah
  • Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
  • Menyetor setoran awal minimal Rp. 50.000,-