(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Deposito IB Al Hijrah Amanah

Deposito Mudharabah adalah Simpanan berupa investasi tidak terikat pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah pemilik dana dengan Bank

Spesifikasi

  • Jangka Waktu : 12 bulan, 6 bulan, 3 bulan, 1 bulan
  • Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah sesuai dengan jangka waktu deposito yang disepakati
  • Bebas biaya administrasi buka dan tutup rekening
  • Tidak ada administrasi bulanan
  • Setoran awal minimal Rp. 2.500.000,-
  • Deposito iB Al Hijrah Amanah mengacu fatwa DSN-MUI No: 03/DSN-MUI/IV/2000

Keunggulan

  • Bagi hasil kompetitif
  • Simpanan dijamin LPS dan diawasi OJK
  • Prosedur mudah dan cepat
  • Tidak ada biaya administrasi bulanan, administrasi buka rekening & administrasi tutup rekening
  • Tidak ada unsur riba
  • Antar jemput penyetoran deposito

Keunggulan

  • Mengisi formulir Pembukaan Rekening Deposito
  • Mengisi formulir CIF (Customer Infomation File), jika belum menjadi nasabah
  • Membuka rekening Tabungan iB Amanah (jika belum memiliki rekening Tabungan iB Amanah)
  • Menyerahkan fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Menyetor setoran awal minimal Rp. 2.500.000,-