(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Pembiayaan iB Multi Jasa

Pembiayaan iB Multijasa adalah pembiayaan dimana Bank Syariah memberikan pembiayaan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa.

Fitur

  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Ijarah Multijasa
  • Pembiayaan iB Multijasa diperuntukan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan jasa lainnya
  • Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan spesifikasi transaksi multijasa
  • Pengembalian pembiayaan dengan sistem angsuran
  • Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan pinalti
  • Nasabah dilindungi oleh asuransi jiwa ataupun asuransi kerugian
  • Akad pembiayaan iB multijasa mengacu fatwa DSN-MUI No: 44/DSN-MUI/VIII/2004

Pembiayaan iB Multijasa

Persyaratan umum Pembiayaan iB

  • Adanya usaha yang telah berjalan
  • Adanya sumber penghasilan
  • Tempat tinggal tetap
  • Identitas pribadi (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta nikah atau surat keterangan belum menikah
  • Jaminan (Tanah, Bangunan, Kendaaan) dilengkapi bukti kepemilikan (SHM, SHGB, BPKB)
  • Legalitas / keterangan usaha