
Tabungan kelompok adalah tabungan atas nama instansi atau komunitas
Spesifikasi
- Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,-
- Pajak 20% dari Bonus jika saldo tabungan > Rp.7.500.000,-
- Tabungan iB Kelompok mengacu fatwa DSN-MUI No: 02/DSN-MUI/IV/2000
Keunggulan
- Simpanan dijamin LPS dan diawasi OJK
- Nasabah dapat menyetor tabungannya sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas
- Prosedur mudah dan cepat
- Tidak ada biaya administrasi bulanan, administrasi buka rekening & administrasi tutup rekening
- Antar jemput penyetoran tabungan
Syarat Pembukaan Rekening
- Mengisi formulir Pembukaan Rekening
- Mengisi formulir CIF (Customer Infomation File), jika belum menjadi nasabah
- Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
- Menyetor setoran awal minimal Rp. 50.000,-