
Pembiayaan iB Multijasa adalah pembiayaan dimana Bank Syariah memberikan pembiayaan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa.
Fitur
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Ijarah Multijasa
- Pembiayaan iB Multijasa diperuntukan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan jasa lainnya
- Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan spesifikasi transaksi multijasa
- Pengembalian pembiayaan dengan sistem angsuran
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan pinalti
- Nasabah dilindungi oleh asuransi jiwa ataupun asuransi kerugian
- Akad pembiayaan iB multijasa mengacu fatwa DSN-MUI No: 44/DSN-MUI/VIII/2004
Pembiayaan iB Multijasa
Persyaratan umum Pembiayaan iB
- Adanya usaha yang telah berjalan
- Adanya sumber penghasilan
- Tempat tinggal tetap
- Identitas pribadi (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah atau surat keterangan belum menikah
- Jaminan (Tanah, Bangunan, Kendaaan) dilengkapi bukti kepemilikan (SHM, SHGB, BPKB)
- Legalitas / keterangan usaha