(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Tabungan IB Amanah

Tabungan yang sesuai dengan kebutuhan anda. Mudah dan fleksibel karena penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan kapan saja selama jam pelayanan kas.

Spesifikasi

  • Menggunakan prinsip wadiah, sehingga Bank berhak memberikan bonus atas simpanan nasabah sesuai kebijakan Bank
  • Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan
  • Penarikan dapat dilakukan kapan saja selama jam pelayanan kas
  • Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
  • Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,-
  • Bebas biaya administrasi buka dan tutup rekening
  • Tidak ada administrasi bulanan
  • Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan > Rp.7.500.000,-
  • Tabungan iB Amanah mengacu fatwa DSN-MUI No: 02/DSN-MUI/IV/2000

Keunggulan

  • Simpanan dijamin LPS dan diawasi OJK
  • Nasabah dapat menyetor & menarik tabungannya sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas
  • Prosedur mudah dan cepat
  • Tidak ada biaya administrasi bulanan, administrasi buka rekening & administrasi tutup rekening
  • Antar jemput penyetoran tabungan

 

Persyaratan

  • Mengisi formulir Pembukaan Rekening
  • Mengisi formulir CIF (Customer Infomation File), jika belum menjadi nasabah
  • Menyerahkan fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Menyetor setoran awal minimal Rp. 25.000,-