(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

13718 730x420px

Pengertian
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah dari sisi pengertian. Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan Bank Konvensional yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Fungsi
Bank syariah memiliki fungsi yang lebih luas dibanding bank konvensional. Meskipun keduanya berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, namun pada bank syariah meliputi beberapa fungsi lain yaitu bank syariah menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal; menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. 

Regulasi
Dari sisi regulasi, pengawasan bank syariah dan konvensional sama-sama dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pada bank syariah ada tambahan pengawas yaitu Dewan Pengaws Syariah (DSN). 

Struktur Organisasi
Dari sisi regulasi, pengawasan bank syariah dan konvensional sama-sama dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pada bank syariah ada tambahan pengawas yaitu Dewan Pengaws Syariah (DSN). 

Sumber Pendapatan
Sumber pendapatan yang diperoleh bank syariah dan konvensional juga berbeda. Pada bank syariah sumber pendapatan diperoleh dengan sistem bagi hasil. Prinsip sistem bagi hasil ini sama seperti perdagangan pada umumnya di mana bank syariah berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Selisih harganya yang antara lain menjadi sumber pendapatan bank syariah. Sedangkan bank konvensional menggunakan sistem bunga yang sifatnya tetap dibatasi/bebas nilai. Pada bank syariah besaran bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha, sedangkan pada bank konvensional besaran bunga tetap.

Hukum
Hukum bank syariah berdasarkan syariah islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist serta Fatwa Ulama (MUI) sedangkan bank konvensional hukumnya berdasarkan Hukum positif yang berlaku di Indonesia (Perdata dan Pidana).

Sumber :
https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/artikel/perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional1https://www.bprsdinarashri.co.id/perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


  • Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah

    Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah

    Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah Dilansir…

  • Kegiatan Pemotongan Hewan Qurban BPRS Al Hijrah Amanah Bersama Zakat Sukses.

    Kegiatan Pemotongan Hewan Qurban BPRS Al Hijrah Amanah Bersama Zakat Sukses.

    Pemotongan Hewan Qurban Bersama Zakat Sukses Assalamu’alaikum wr.wb Pada hari…

  • Seminar Ekonomi Syariah Tentang “Pinjaman Online Dalam Perspektif Islam”

    Seminar Ekonomi Syariah Tentang “Pinjaman Online Dalam Perspektif Islam”

    Seminar Seminar Ekonomi Syariah “Pinjaman Online Dalam Perspektif Islam” Assalamu’alaikum…

  • Sosialisasi Produk Perbankan Syariah di PORSENI IGABA Depok 2023

    Sosialisasi Produk Perbankan Syariah di PORSENI IGABA Depok 2023

    Sosialisasi Produk Perbankan Syariah di PORSENI IGABA Depok 2023 Pada…

  • Sosialisasi Produk Simpanan dan Pembiayaan di acara Open House TKIT Bina Kawanku​

    Sosialisasi Produk Simpanan dan Pembiayaan di acara Open House TKIT Bina Kawanku​

    Sosialisasi Produk Simpanan dan Pembiayaan di acara Open House TKIT…

  • Kegiatan RBB dan Family Gathering

    Kegiatan RBB dan Family Gathering

    Kegiatan Family Gathering dan RBB 2023 Assalamu’alaikum wr.wb Telah dilaksanakan…

  • “Grebeg Pasar Cisalak (Event Maulid Nabi Muhammad SAW)”

    “Grebeg Pasar Cisalak (Event Maulid Nabi Muhammad SAW)”

    “Grebeg Pasar Cisalak (Event Maulid Nabi Muhammad SAW)” Kegiatan grebeg…

  • Sosialisasi dan Promosi Produk Simpanan BPR Syariah Al Hijrah Amanah

    Sosialisasi dan Promosi Produk Simpanan BPR Syariah Al Hijrah Amanah

    Sosialisasi dan Promosi Produk Simpanan BPR Syariah Al Hijrah Amanah…

  • Kerjasama Simpanan IB Amanah dengan SMK Multicom

    Kerjasama Simpanan IB Amanah dengan SMK Multicom

    Kerjasama Simpanan IB Amanah dengan SMK Multicom Kerjasama Produk Simpanan IB…