(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Sumber Dana Bank Syariah

Sub menabung sisihkan uang beli mobil shutterstock

Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya? Berikut pemaparan sederhana tentang prinsip dasar operasional bank syariah.Dalam hal operasionalnya, bank syariah tidak jauh berbeda dengan bank konvensional.

Bank syariah juga menerima dana dari pemilik bank dalam bentuk modal dan dari nasabah dalam bentuk simpanan. Hanya pengelolaan dana ini yang membedakannya kemudian.

Bagaimana prinsip dasar operasional bank syariah?

Dari buku Mengenal Lebih Dekat Bank Syariah terbitan Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPbS OJK), 2015 didapat penjelasan sebagai berikut.

Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya?

Bank syariah memeroleh modal dari para pemegang sahamnya. Ada bank syariah yang dimiliki oleh BUMN dan ada yang oleh swasta/ masyarakat. BNI Syariah misalnya, sahamnya mayoritas dimiliki oleh PT Bank BNI Tbk., yaitu saah satu BUMN di bidang perbankan. Dalam kasus seperti ini, BNI Syariah bukanlah bank BUMN, melainkan bank swasta yang sahamnya dimiliki oleh salah satu BUMN.

Bahkan, belum ada satupun bank syariah yang merupakan BUMN. Oleh karena itulah kemudian prnah muncul wacana pembentukan bank BUMN Syariah. Baca juga: Bank BUMN Syariah Ditargetkan Berdiri pada 2017

Selain dari pemilik modal dalam bentuk saham, bank syariah memeroleh dana utamanya juga dari simpanan nasabah. Simpanan dapat berasal dari aneka produk seperti tabungan reguler, deposito, dan giro. Dana dari dua sumber itulah yang kemudian disalurkan dalam bentuk pembiayaan oleh bank syariah.

Nah sampai saat ini, sepertinya tidak ada bedanya dengan operasional di bank konvensional. Bank syariah juga berperan sebagai mediator antara mereka yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana.

Keuntungan untuk Pemilik Dana

Tentu, jika kita menanam dana di bank syariah, kita menginginkan imbal hasil. Untuk pemilik saham, bank syariah menawarkan keuntungan dalam bentuk bagi hasil atas keuntungan yang diperoleh oleh bank syariah. Sedangkan, bagi nasabah penabung atau deposan, keuntungan yang ditawarkan disesuaikan dengan skema penempatan dananya.

Jika Anda nasabah tabungan reguler berskema wadiah, Anda tidak mendapatkan bagi hasil, namun bank syariah dapat memberikan Anda bonus. Perlu diingat bahwa bonus ini tidak diperjanjikan di awal.

Sumber :
https://keuangansyariah.mysharing.co/knks-hadir-satuan-kerja-kementerian-diharapkan-buka-rekening-bank-syariah/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


  • Sosialisasi Produk Simpanan

    Sosialisasi Produk Simpanan Sosialisasi dan promosi produk simpanan BPR Syariah…

  • DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR Akses permodalan harus terbuka…

  • Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah Berikut adalah produk serta jasa perbankan…

  • Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    PengertianPerbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah dari…

  • Apa itu Akad Wadiah??

    Apa itu Akad Wadiah??

    Apa Itu Akad Wadiah Pengertian wadiah OJK menjelaskan bahwa pengertian…

  • Sumber Dana Bank Syariah

    Sumber Dana Bank Syariah

    Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya? Berikut pemaparan…

  • Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah adalah akad kerja sama dan bagi hasil antara dua…

  • Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

    Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

      Sumber :https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/akad-PBS.Aspx