(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Sosialisasi Produk Perbankan Syariah di PORSENI IGABA Depok 2023

Sosialisasi Produk Perbankan Syariah di PORSENI IGABA Depok 2023

Pada tanggal 28 Januari 2023, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat kota Depok bertepatan dengan adanya PORSENI IGABA yang berlokasi di Depok Town Square. Lebih Dari 1000 peserta, BPRS Al Hijrah Amanah turut hadir mendirikan Stand Booth serta mensosialisasikan produk syariah berupa simpanan dan pembiayaan kepada masyarakat yang hadir di sana sebagai peserta lomba maupun pengunjung Depok Town Square.

Dengan ini, kami harap bisa menyebarluaskan literasi keuangan terhadap masyarakat luas khususnya. 




Facebook

Twitter

LinkedIn

lokasi kantor
bprs al hijrah amanah


  • Jl. Proklamasi No.25, Depok II Timur, Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat 16411

kontak


  • (021) 7782-6709

  • alhijrahamanah@bprsaha.co.id

jejaring sosial


Instagram


Facebook-f

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


  • Sosialisasi Produk Simpanan

    Sosialisasi Produk Simpanan Sosialisasi dan promosi produk simpanan BPR Syariah…

  • DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR Akses permodalan harus terbuka…

  • Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah Berikut adalah produk serta jasa perbankan…

  • Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    PengertianPerbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah dari…

  • Apa itu Akad Wadiah??

    Apa itu Akad Wadiah??

    Apa Itu Akad Wadiah Pengertian wadiah OJK menjelaskan bahwa pengertian…

  • Sumber Dana Bank Syariah

    Sumber Dana Bank Syariah

    Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya? Berikut pemaparan…

  • Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah adalah akad kerja sama dan bagi hasil antara dua…

  • Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

    Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

      Sumber :https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/akad-PBS.Aspx