(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah

Anugerah Adinata Syariah

Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk
Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah

Dilansir dari kompas.id – Roda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergulir dengan sejumlah capaian positif. Pangsa aktivitas usaha syariah tahun 2022 tercatat 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021. Ke depan, program ekonomi syariah diharapkan dapat masuk dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia tersebut, Wapres menegaskan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi berbagai unsur pemangku kepentingan yang ada di dalamnya.

Untuk itu, implementasi program dan partisipasi berbagai elemen masyarakat hingga ke tingkat daerah harus terus menjadi prioritas, tidak hanya di tingkat pusat. ”Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan setiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ujarnya.

Tahun ini, anugerah Adinata Syariah 2023 memberikan 10 kategori penghargaan yang diperebutkan oleh 25 provinsi di Indonesia. Porvinsi Jawa Timur berhasil meraih juara umum atas prestasinya yang hampir selalu masuk 5 besar di setiap kategori. Wapres berharap penghargaan Anugerah Adinata Syariah tidak sekadar menjadi ajang apresiasi semata.

“Mari kita ciptakan ketahanan ekonomi nasional yang semakin kokoh, serta pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambah Wapres. Apresiasi kepada 16 pemerintah 16 provinsi yang telah membentuk Komite Derah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Hingga Desember 2022, pembiayaan syariah yang disalurkan mencapai Rp. 149,55 triliun. Pembiayaan bersumber dari dana program pemerintah, seperti KUR, ultramikro, dan LPDB, serta dari sektor keuangan komersial syariah dan sektor keuangan sosial syariah.

Peran keuangan sosial syariah bagi pemerataan ekonomi umat juga kian meningkat. Penyalurannya antara lain diarahkan guna mendukung penanggulangan kemiskinan menyokong ketahanan pangan, dan berbagai program lain dalam kerangka pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih produktif.

“Berbagai capaian ini setidaknya memperlihatkan bagaimana ekonomi dan keuangan syariah telah berandil signifikan dalam gerak pembangunan yang mengedepankan asas inklusif, berkelanjutan, serta prinsip pemerataan dan keadilan,” kata Wapres.

 

Sumber : https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/05/26/program-ekonomi-syariah-didorong-masuk-dalam-penganggaran-pembangunan-daerah



Literasi lainnya

DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR
Produk Pada Bank Syariah
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Apa itu Akad Wadiah??
Sumber Dana Bank Syariah
Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

Bagikan :


Facebook

Twitter

LinkedIn

lokasi kantor
bprs al hijrah amanah


  • Jl. Proklamasi No.25, Depok II Timur, Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat 16411

kontak


  • (021) 7782-6709

  • alhijrahamanah@bprsaha.co.id

jejaring sosial


Instagram


Facebook-f

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


  • Sosialisasi Produk Simpanan

    Sosialisasi Produk Simpanan Sosialisasi dan promosi produk simpanan BPR Syariah…

  • DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR Akses permodalan harus terbuka…

  • Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah Berikut adalah produk serta jasa perbankan…

  • Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    PengertianPerbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah dari…

  • Apa itu Akad Wadiah??

    Apa itu Akad Wadiah??

    Apa Itu Akad Wadiah Pengertian wadiah OJK menjelaskan bahwa pengertian…

  • Sumber Dana Bank Syariah

    Sumber Dana Bank Syariah

    Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya? Berikut pemaparan…

  • Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah adalah akad kerja sama dan bagi hasil antara dua…

  • Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

    Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

      Sumber :https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/akad-PBS.Aspx