(021) 7782-6709 (Call Center)

alhijrahamanah@bprsaha.co.id

+62 81890234

I’tikaf Keluarga Besar BPRS Al Hijrah Amanah dalamKegiatan Ramadhan 1446 H

Assalamu’alaikum wr.wb

pada tanggal 22 Maret 2025/ 22 Ramadhan  1446 H telah dilaksanakan kegiatan i’tikaf yang bertempat di Masjid Ash Shidiq Cikeas.

I’tikaf adalah ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid, khususnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, untuk memperbanyak ibadah, dzikir, dan doa. Para peserta i’tikaf mengisi waktu dengan membaca Al-Qur’an, shalat sunnah, serta memperbanyak doa, memohon ampunan dan keberkahan.

Kegiatan ini memberikan kesempatan untuk refleksi diri dan mendalami makna spiritualitas, jauh dari hiruk-pikuk dunia, demi mencapai kedamaian batin dan kedekatan dengan Sang Pencipta.Semoga dengan pelaksanaan i’tikaf ini, kita semua dapat meraih pahala yang melimpah, mendapatkan ampunan dari Allah, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


  • Sosialisasi Produk Simpanan

    Sosialisasi Produk Simpanan Sosialisasi dan promosi produk simpanan BPR Syariah…

  • DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR

    DIGITALISASI KEUANGAN SOSIAL SYARIAH UNTUK PERKUAT EKSYAR Akses permodalan harus terbuka…

  • Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah

    Produk Pada Bank Syariah Berikut adalah produk serta jasa perbankan…

  • Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

    PengertianPerbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah dari…

  • Apa itu Akad Wadiah??

    Apa itu Akad Wadiah??

    Apa Itu Akad Wadiah Pengertian wadiah OJK menjelaskan bahwa pengertian…

  • Sumber Dana Bank Syariah

    Sumber Dana Bank Syariah

    Dari mana bank syariah memeroleh dana untuk bisnisnya? Berikut pemaparan…

  • Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah (Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat, Jenis dan Ketentuan Pembiayaan)

    Musyarakah adalah akad kerja sama dan bagi hasil antara dua…

  • Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

    Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

      Sumber :https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/akad-PBS.Aspx